Sehubungan dengan data / informasi yang saya berikan, dengan ini Saya selaku pemohon menyatakan
sebagai berikut :
-
Bahwa semua informasi dalam formulir aplikasi melalui website /online ini telah Saya isi
dengan lengkap dan sebenar – benarnya dan bilamana dikemudian hari terdapat tuntutan dari
pihak
ketiga baik yang bersifat perdata maupun pidana, maka Saya akan bertanggungjawab penuh atas
segala
tuntutan dimaksud serta membebaskan Bank Kalbar dari segala tuntutan, gugatan, dan atau
tindakan hukum
lainnya dalam bentuk apapun dari pihak manapun.
-
Semua dokumen pendukung yang diserahkan kepada Bank Kalbar adalah benar dan diperoleh dengan
cara yang
sah.
-
Dengan ini Saya memberikan persetujuan dan kuasa kepada Bank Kalbar untuk melakukan
pemeriksaan
dan / atau melakukan verifikasi atas kebenaran, kelengkapan, dan keabsahan dari setiap
informasi
maupun dokumen pendukung terkait pembukaan rekening.
-
Apabila permohonan Saya disetujui maka Saya akan tunduk dan terikat pada ketentuan dan
syarat – syarat yang berlaku di Bank Kalbar beserta segala bentuk perubahannya yang akan
diinfokan
kepada Saya dalam 30 (tigapuluh) hari kerja sebelum berlakunya perubahan tersebut. Bank
Kalbar
berhak
untuk menolak / menunda permohonan yang Saya ajukan dengan memberikan alasan / penjelasan.
- Saya/Kami telah mengerti dan memahami penjelasan yang diberikan Bank Kalbar mengenai
karakteristik produk dan segala konsekuensi pemanfaatan produk Bank Kalbar, termasuk
manfaat,
resiko dan
biaya-biaya yang melekat pada produk tersebut.
-
Bank berhak melakukan penutupan rekening dan/atau penolakan/pembatalan transaksi secara
sepihak
jika
(namun tidak terbatas pada) :
-
Rekening telah berstatus rekening pasif yang nominal saldonya sudah nihil.
- Pemilik Rekening memberikan data diri, identitas pribadi dan dokumen pendukung yang
diragukan kebenarannya atau patut diduga palsu menurut penilaian Bank.
- Pemilik Rekening tidak dapat memberikan data diri, identitas pribadi, dokumen
pendukung dan
informasi lainnya yang diperlukan dan diminta oleh Bank.
- Memiliki sumber dana yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari tindak
pidana.
- Pemilik rekening terdapat dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris,
dan/atau daftar
pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
-
Pemilik rekening tercantum dalam Daftar Hitam Nasional yang dikeluarkan oleh Bank
Indonesia.